image

STIH Persada Bunda Gelar Seminar Karhutla

(Pekanbaru) – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Persada Bunda menggelar Seminar Nasional yang bertajuk “Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan dari Sisi Hukum serta Corporate”. Seminar Nasional ini diselenggarakan dalam rangka Tri Darma Perguruan Tinggi dan dihadiri oleh mahasiswa STIH dan STISIP Persada Bunda, para dosen dibawah naungan Yayasan Persada Bunda serta Pengurus DPD KAI Riau.

 

Kegiatan yang berlangsung di Prime Park Hotel Pekanbaru, Sabtu (21/12) lalu menghadirkan narasumber dari Universitas Sumatra Utara (USU), Guru Besar Hukum Pidana Prof. DR. Alvi Syahrin, SH. MS.

Seminar ini dibuka langsung oleh Ketua STIH Persada Bunda, DR. Irfan Ardiansyah, SH. MH, didampingi oleh Ketua STISIP Persada Bunda Hj. Agustin Basriani, SE. MM, Wakil Ketua DPD KAI Riau, Ali Husin Nasution, SH,  serta Komisi Yudisial Perwakilan Pekanbaru, Hotman Parulian, SH. MH.

Seminar yang diselenggarakan berkat kerjasama STIH Persada Bunda, STISIP Persada Bunda dan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada mahasiswa akibat kebakaran hutan dan lahan dari sisi hukum dan corporate.

“Dengan diadakan seminar ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami dampak dari karhutla dan melahirkan ide-ide pencegahan kebakaran hutan/lahan yang diharapkan tidak akan terjadi lagi dikemudian hari”, ucap Pak Irfan, sekaligus menjabat sebagai Sekjen DPD KAI Riau.

Kurangnya ketegasan dalam kebijakan dan sosialisasi kepada masyarakat menjadikan masalah karhutla ini terus berulang. Sehingga dampak kerugian dari segi  ekonomi, sosial dan lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat. (van) 

Komentar

  • Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar